Program Penyantunan Fakir Miskin dan Yatim Piatu

Program Penyantunan Fakir Miskin dan Yatim Piatu

  1. Dasar Teoritis 

Istilah yatim piatu berasal dari kata “yatim”. Dalam Ensiklopedi Islam yang diterbitkan oleh PT. Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta, yatim ialah seorang anak yang telah ditinggal mati seorang bapak/ayah kandung, atau bisa juga ditinggal oleh keduanya (bapak dan ibu kandung). Adapun istilah “piatu” hanya terdapat di Indonesia. 

Anak-anak yatim adalah salah satu golongan manusia yang memperoleh perhatian besar oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Hal ini mengandung makna bahwa anak yatim terutama mereka yang di bawah umur kondisinya tidak berdaya, lemah, belum baligh, belum tahu apa-apa sehingga perlu dibina, dibimbing, diasuh, dan dipenuhi kebutuhannya oleh orang lain yang mampu. Allah subhaanahu wa ta’aala akan memberikan label kepada umat muslim sebagai pendusta agama bagi mereka yang suka menghardik anak yatim sekalipun mereka melakukan shalat, zakat, puasa dan haji. Oleh karenanya, mereka dalam hidupnya perlu mendapatkan hak sebagaimana anak-anak yang lain, seperti hak mendapatkan kasih sayang, hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk memupuk tanggung jawab sosial bahkan pengenalan atas dirinya sendiri. 

Sedangkan fakir miskin berasal dari bahasa Arab “faaqir” dan “miskin”. Kata “faaqir” berasal dari kata “faqr”  yang berarti ‘tulang punggung’, sehingga maknanya berarti ‘orang yang patah tulang punggungnya’ lantaran demikian berat beban yang dipikulnya. Sedangkan kata ‘miskin’ berasal dari kata ‘sakana’ yang dalam bahasa Arab berarti ‘diam’ atau ‘tenang’. Secara istilah, fakir adalah golongan manusia yang diberi kemampuan yang minim bahkan tidak sama-sekali untuk mencari penghasilan dan tidak mampu menutupi kebutuhan sehari-hari. Sedangkan miskin ialah golongan manusia yang masih diberi kemampuan untuk mencari kebutuhan sehari-hari namun masih tidak atau belum mencukupi (menutupi) kebutuhan sehari-hari. 

Menyantuni anak-anak yatim dan mengasihi para fakir miskin merupakan akhlak yang sangat mulia di mata Allah subhaanahu wa ta’aala dan juga manusia. Dengan perilaku tersebut, dapat meningkatkan sifat kepeduliannya kepada orang lain dan menjadi manusia yang lebih bermanfaat bagi manusia lainnya. Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Seseorang akan menerima manfaat dan hidupnya akan diliputi keberkahan dengan menyantuni anak-anak yatim dan orang miskin. Antara ganjaran yang Allah subhaanahu wa ta’aala berikan adalah manfaat yang memberikan hikmah yang terbaik dalam diri muslim, yaitu “menyucikan jiwa”. Sebagaimana tidak peduli terhadap anak yatim, abai terhadap fakir miskin juga termasuk dalam golongan penista agama, sebagaimana yang difirmankan Allah subhaanahu wa ta’aala dalam QS. Al-Maa’uun ayat 1 – 3. 

Artinya: 

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. 

2. Program kegiatan 

Yayasan Islam “Al-Ikhlas” Takeran memiliki program kegiatan yang didasarkan rapat pengurus pada tanggal 5 Juli 2020, dengan menetapkan: 

1. Memberikan santunan kepada fakir miskin dan yatim piatu setiap bulan tiap keluarga sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 

 

2. Mengangkat anak asuh untuk disekolahkan serta diberi uang saku, dengan rincian sebagai berikut: 

  1. Tingkat SD sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) 
  2. Tingkat SLTP sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) 
  3. Tingkat SLTA sebesar Rp. 100.000,-(seratus ribu rupiah) 
  4. Di pesantren sebesar Rp. 350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah) 

 

 

3. Memberikan uang konsumsi anak asuh di pondok sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) 

Distribusi santunan di atas diberikan kepada warga khususnya di Kecamatan Takeran maupun wilayah sekitar yang memang sangat membutuhkan, dengan rincian sumber dana berasal dari: 

  1. Donatur tetap 
  2. Donatur insidentil 
  3. Hasil sawah yayasan 
  4. Zakat dan infaq 

ACDSee Photo Studio 9.2.2740 Crack    pikashow apk download

Leave a Reply